Skip to content
LPM Gemasuara

LPM Gemasuara

Independensi Harga Mati

  • Beranda
  • Berita
    • Kampus
    • Luar Kampus
      • Internasional
      • Nasional
      • Bandung
  • Artikel
  • Life Style
    • Fashion
    • Komunitas
    • Kuliner
  • Resensi
    • Buku
    • Film
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Info Grafis
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Home
  • 2022
  • Februari
  • 8
  • Agenda Pembuktian Dari Warga Anyer Dalam Sebagai Penggugat, Ditunda
  • Bandung
  • Berita
  • Luar Kampus

Agenda Pembuktian Dari Warga Anyer Dalam Sebagai Penggugat, Ditunda

lpmgemasuara 8 Februari 2022 2 min read

Foto: Andri Taufiq R

Bandung,GS –  Menindaklanjuti perkara sengketa tanah Anyer Dalam, telah diadakan sidang yang ikut dihadiri oleh perwakilan warga Anyer Dalam di Pengadilan Tinggi Negeri Bandung kelas IA khusus pada hari Selasa (8/02/22).

Perkara sengketa tanah yang dipimpin oleh majelis hakim Ery Iriawan yang didampingi Sunarti dan Benny.

Kuasa hukum penggugat yaitu Taridta Febriana serta kuasa hukum tergugat 1 dari pihak PT KAI yaitu Gerry dan tergugat 2 dari pihak PT Wika yaitu Purnama Safari.

Pengumpulan bukti dari pihak tergugat ditolak oleh majelis hakim karena masih ada beberapa bukti yang harus diperbaiki.

“Menurut hasil sidang tadi bukti yang diberikan ditolak karena harus ada yang diperbaiki. Adanya perbedaan persepsi antara pihak kita dengan hakim. Karena pandangan kita point sppt dan point pbb karena satu bundle kita hanya memberi materai satu . karena hakim berpandangan lain karena beliau bilang karena ada di sppt sudah ada yang dibayar dan belum jadilah harus dipisah dilegis masing-masing.” Ujar Taridta Febriana selaku kuasa hukum penggugat.

Alhasil persidangan tersebut ditunda dan majelis hakim memberikan waktu bagi penggugat satu minggu untuk memperbaiki dan mengumpulkan bukti tambahan, dan waktu dua minggu untuk waktu tergugat untuk menyerahkan bukti-buktinya.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari selasa (15/2/22) yang diharapkan seluruh bukti sudah terkumpul dan proses persidangan dapat dilanjutkan.

“Kalo dari pihak Anyer sendiri kita optimis karena kan memang yang namanya penggusuran seperti ini sudah aturannya” Pandangan kuasa hukum dari penggugat dalam menyikapi proses persidangan pertama. Karena untuk perkara sengketa tanah dan penggusuran tanah seperti ini sudah ada aturannya dengan mengganti rugi dengan layak dan adil.(AT)***

Penulis : Andri Taufiq R

Reporter : Mustika Rahma, Eka Nuraeni

Editor : Nathania Michelle

Tags: 2022 Anyer Dalam Bandung Gugatan Penggusuran Sidang

Continue Reading

Previous: Penggusuran Anyer Dalam: Korban Kembali Menunggu, Lurah Sebutkan Tidak Memiliki Dokumen Tanah Warga
Next: Antusiasme Siswa/I SMKN 3 Bandung Mengikuti Edufair 2022
Februari 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  
« Jan   Mar »

2021 2022 Anyer Dalam Bandung BEM PPG Colorfull Edu Expo Edufair Fashion Gugatan Hotel Papandayan Ibu Info Grafis Kampus Merdeka Kemendikbud Kesehatan Kesehatan Mental Kuliner LPM Gemasuara Magang Mahasiswa Mental Health MSIB Musim Hujan Nasional Nongki Outfit Over Shirt Pakaian PDDikti Penggusuran Politeknik Piksi Ganesha PT KAI Puisi Rekomendasi Rooftop Coffee Sidang SMAN 14 Kota Bandung SMKN 3 Bandung Studi Independen Sweater Tahun Baru Turtleneck Vest Wisuda

Baca yang lainya

LPPM dan BEM PPG Gelar Pesantren Ramadhan dan Berbagi Sembako Anak lelaki yang sedang mengikuti pesantren ramadhan
2 min read
  • Bandung
  • Berita
  • Kampus
  • Politeknik Piksi Ganesha

LPPM dan BEM PPG Gelar Pesantren Ramadhan dan Berbagi Sembako

26 April 2022
AKSI DEMO 21 APRIL: INI 5 TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH!
2 min read
  • Bandung
  • Berita
  • Luar Kampus
  • Nasional

AKSI DEMO 21 APRIL: INI 5 TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH!

22 April 2022
Sidang Ke-II SK Dropout Mahasiswa Inaba Hadirkan Saksi Ahli
2 min read
  • Artikel
  • Bandung
  • Berita
  • Luar Kampus

Sidang Ke-II SK Dropout Mahasiswa Inaba Hadirkan Saksi Ahli

29 Maret 2022
Internasional Women Day 2022: Dari Peringatan Hingga 15 Tuntutan
3 min read
  • Bandung
  • Berita
  • Luar Kampus
  • Nasional

Internasional Women Day 2022: Dari Peringatan Hingga 15 Tuntutan

9 Maret 2022
  • Tentang Kami
  • Instagram
  • WhatsApp
  • Youtube
© 2022 LPM Gemasuara | DarkNews by AF themes.